KURIKULUM

UPT SD Negeri Blandongan adalah salah satu sekolah Negeri yang menerapkan Kurikulum 13. Semua guru UPT SDN Blandongan telah dikirim untuk pelatihan Kurikulum 13 baik tingkat Kota ataupun Provinsi.

Pada Kurikulum 2013, penyusunan kurikulum dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.

Untuk menjamin ketercapaian kompetensi sesuai dengan yang telah ditetapkan dan untuk memudahkan pemantauan dan supervisi pelaksanaan pengajaran, perlu diambil langkah penguatan tata kelola antara lain dengan menyiapkan pada tingkat pusat buku pegangan pembelajaran yang terdiri dari buku pegangan siswa dan buku pegangan guru. Karena guru merupakan faktor yang sangat penting di dalam pelaksanaan kurikulum, maka sangat penting untuk menyiapkan guru supaya memahami pemanfaatan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat mereka manfaatkan. Untuk menjamin keterlaksanaan implementasi kurikulum dan pelaksanaan pembelajaran, juga perlu diperkuat peran pendampingan dan pemantauan oleh pusat dan daerah.

Kurikulum UPT SDN Blandongan berbasis lingkungan, masyarakat, orang tua, dan sekolah. Faktor lingkungan yang dipertimbangkan adalah kondisi geografis dan daerah. Faktor masyarakat mencakup kondisi ekonomi, sosial, budaya, kebutuhan dan keinginannya. Faktor orang tua meliputi kondisi ekonomi keluarga, pendidikan, kebutuhan dan keinginannya. Sedangkan faktor sekolah meliputi SDM Kepala Sekolah dan Guru, sarana-prasarana, dan siswa. Dengan berdasarkan pertimbangan diatas dengan harapan penyelenggaraan sekolah mendapat dukungan yang luas maka Stake Holder (pemangku kepentingan) sekolah harus dlibatkan dalam pengembangan kurikulum.

Tujuan Pendidikan nasional sebagaimana telah dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Secara singkatnya, undang-undang tersebut berharap pendidikan dapat membuat peserta didk menjadi kompeten dalam bidangnya. Di mana kompeten tersebut, sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang telah disampaikan di atas, harus mencakup kompetensi dalam ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan pasal 35 undang-undang tersebut.

Sejalan dengan arahan undang-undang tersebut, telah pula ditetapkan visi pendidikan tahun 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Cerdas yang dimaksud disini adalah cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual dan cerdas sosial/emosional dalam ranah sikap, cerdas intelektual dalam ranah pengetahuan, serta cerdas kinestetis dalam ranah keterampilan.

Dengan demikian Kurikulum 2013 adalah dirancang dengan tujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia supaya memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara  dan peradaban dunia. Kurikulum adalah instrumen pendidikan untuk dapat membawa insan Indonesia memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan  keterampilan sehingga dapat menjadi pribadi dan warga negara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.

UPT SDN Blandongan Kota Pasuruan merupakan Sekolah Standar Nasional, Sekolah Adiwiyata, Sekolah Inklusi dan Sekolah Kreatif  yang  bertujuan  membentukan karakter  kebangsaan, berakhlak mulia, serta me ngembangan kecendekiaan siswa . Mengacu pada hal tersebut, maka kurikulum yang dikembangkan oleh UPT SDN Blandongan Kota Pasuruan meliputi Kurikulum Nasional dan Kurikulum Muatan Lokal.

  1. Kurikulum Nasional

UPT SDN Blandongan Kota Pasuruan  mengembangkan dan menerapkan Kurikulum 2013 dengan pendekatan tematik integratif.Adapun Struktur kurikulum UPT SDN Blandongan Kota Pasuruan secara rinci adalah sebagai berikut:

KELAS
NO KOMPONEN I II III IV V VI
JP JP JP JP JP JP
Mata Pelajaran Nasional (KEL. A)
1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 6 4 4 4 4 4
2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 7 7 6 5 5 5
3 Bahasa Indonesia 8 9 10 8 8 8
4 Matematika 8 9 10 8 8 8
5 Ilmu Pengetahuan Alam 3 3 8
6 Ilmu pengetahuan Sosial 3 3 4
Mata Pelajaran Nasional (KEL. B)
1 Seni Budaya dan Prakarya 4 4 4 4 4 4
2 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 4 4 4 4 4 4
Mata Pelajaran Muatan Lokal
1 Bahasa Jawa 2 2 2 2 2 2
JUMLAH 32 34 36 39 39 39

Kegiatan Ekstrakurikuler

  1. Bahasa Inggris
  2. Baca Tulis Al-Qur’an
  3. Pramuka
  4. Kader Tiwisada (Dokter Kecil)
  5. Seni Samroh
  6. Albanjari
  7. Seni Baca Al-Qur’an
  8. Keterampilan Daur Ulang/ Anyaman/Membatik
  9. Melukis
  10. Komputer

SISTEM PEMBELAJARAN

UPT SDN Blandongan Kota Pasuruanmerupakan satuan pendidikan yang mengembangkan seluruh potensi anak, melalui berbagai macam kegiatan pembelajaran yang bervariasi.

A. Waktu Belajar

  1. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan pada hari Senin – Sabtu  pada pukul 06.40 – 13.00 WIB .
  2. Hari Sabtu khusus kegiatan  Sabtu Berseri dan  ekstrakurikuler sertab  pulang sekolah   pada pukul  12.00  WIB
  3. Bagi siswa kelas I awal tahun pelajaran akan mengikuti kegiatan  Pengenalan Lingkungan Sekolah  selama 3 hari  yaitu mulai pukul 06.40 – 10.00 WIB. (masa adaptasi  di sekolah)
  4. Rincian jadwal kegiatan belajar Senin –Kamis  sebagai berikut:
SENIN – KAMIS
JAM WAKTU KEGIATAN
0 06.40 – 07.30 Upacara/Shalawat/ Asmaul Khusna/ Gemar Membaca//Senam/Shalat Dhuha
1 07.30 – 08.05 Pelajaran 1 (2 JP)
2 08.05 – 08.40
3 08.40 – 09.15 Pelajaran 2 (2 JP)
09.15 – 09.45 ISTIRAHAT
4 09.45 – 10.20 Pelajaran 2 (2 JP)
5 10.20 – 11.05 Pelajaran 3 (2 JP)
6 11.05 – 11.40
11.40 – 12.15 Istirahat/ Sholat Dzuhur  
7 12.15 – 12.50 Pelajaran 4 ( 1 jp)
15.25 – 15.30 Doa Pulang

5.  Rincian jadwal kegiatan belajar hari  Jum’at sebagai berikut:

JAM WAKTU KEGIATAN 
0 06.40 – 07.15 Senam Pagi, Asmaul Khusna, Sholawat
1 07.15 – 07.50 Pelajaran 1 (2 jp)
2 07.50 – 08.25
3 08.25 – 09.00 Pelajaran 2 (2 JP)
4 09.00 – 09.35
09.35 – 10.05 Istirahat
5 10.05 – 10.40 Pelajaran 3 (2 JP)

6. Rincian jadwal kegiatan belajar hari  Sabtu sebagai berikut:

JAM WAKTU KEGIATAN 
0 06.40 – 07.30 Rotib Hadad, Istighosah, Baca Surat Yasin
1 07.30 – 08.10 Gerakan Sabtu Berseri
2
3 08.10 – 09.20 Pelajaran 1 ( 2jp)
4
09.20 – 09.50 Istirahat
5 09.50 – 11.00 Ekstra Drumband
6
11.00 – 12.10 Ekstra Pramuka
  1. B. Pola Pembelajaran
  1. Kegiatan belajar mengajar di UPT SDN Blandongan Kota Pasuruan melalui pendekatan, metode dan media pembelajaran modern yang secara kontinyu dikembangkan dengan bimbingan  Kepala Sekolah dan Pengawas .Setiap kelas terdiri dari 25 – 30  siswa.
  2. Pembelajaran kelas I -VI menggunakan Kurikulum 2013 denganPendekatan Tematik Integratif yaitu sistem pembelajaran terpadu dari semua aspek mata pelajaran yang disajikan dalam sebuah tema tertentu.
  3. Pada setiap akhir tema atau kompetensi dasar dilakukan evaluasi (uji kompetensi) dan program remidial bagi siswa yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM minimal : 72).
  4. Kegiatan pagi, istirahat, pembelajaran makan siang, shalat berjamaah dan pendidikan karakter dibimbing oleh  guru agama dan 2 orang wali kelas
  5. Secara keseluruhan guru UPT SDN Blandongan Kota Pasuruanadalah lulusan  Sarjana Pendidikan (S1)  dan 3 orang Magister Pendidikan (S2) dan yang berkompeten di bidangnya.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai
search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close